Membuat sistem basis data kartu keanggotaan perpustakaan

Pada kampus STMIK Ichsan Gorontalo terdapat perpustakaan yg bisa di gunakan oleh mahasiswa maupun dosen. jika ada mahasiswa yang belum menjadi anggota perpustakaan, maka mahasiswa tersebut tidak di perbolehkan masuk perpus maupun meminjam buku.

syarat menjadi anggota perpustakaan di STMIK Ichsan Gorontalo adalah :
1. menunjukkan kartu mahasiswa yg masih berlaku
2. fotocopy identitas diri yang sah
3. mengisi formulir keanggotaan
4. pas foto (2x3) 1 lembar
5. asli mahasiswa STMIK Ichsan Gorontalo
6. membayar Rp 50.000,00

berikut adalah rincian alur menjadi calon anggota perpustakaan STMIK Ichsan Gorontalo:
mahasiswa asli STMIK Ichsan Gorontalo akan melakukan registrasi di perpustakaan, setelah itu syarat registrasi tersebut ada 5
1. membayar 50rb
2. fotocopy identitas diri
3. pas foto (2x3) 1 lembar
4. membawa kartu mahasiswa yg masih berlaku
5. mengisi formulir pendaftaran, saaat calon anggota mengisi formulir pendaftaran, calon anggota tersebut akan mengisi : alamat, nama, tempat tanggal lahir, NIM, NO telpon, dan jurusan.
setelah semua terisi maka tahap selanjutnya petugas perpustakaan akan melakukan tanda tangan kepala perpustakaan dan akan melakukan sempel perpustakaan yg mengesahkan kepemilikkan kartu.
maka jadilah kartu perpustakaan tersebut, setelah kartu perpustakaan jadi, otomatis kartu tersebut akan di berikan kepada calon anggota yg sdh mengisi syarat menjadi anggota




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS